Baca selengkapnya
Bentuk Perlengkapan Batik Tradisional Dalam Pernikahan Adat Yogyakarta
Di dalam pernikahan adat Yogyakarta, mempelai pria dan wanita yang melakukan pernikahan disebut temanten atau pengantin. Bagi orang tua kedua belah pihak yang sedang menyelenggarakan upacara ini disebut sedang punya hajat mantu (menantu), dan pengantin tersebut oleh kedua orang tua masing-masing pihak disebut sebagai mantune (menantunya).
Menurut pikiran orang-orang Jawa khususnya Yogyakarta, mempunyai hajat (kerja) mantu berarti mempunyai kerja menambah anggota keluarga (Jawa: duwe gawe mantu) yang merupakan pekerjaan yang tidak ringan dan cukup banyak membutuhkan tenaga, pikiran dan harta. Kecuali itu, orang-orang Jawa khususnya Yogyakarta beranggapan bahwa menambah anggota keluarga tidak boleh secara sembarangan. Oleh sebab itu dalam rangka menambah anggota keluarga tersebut si calon menantu harus betul-betul diselidiki agar tidak mengecewakan, sehingga bobot (kedudukan), bibit (keturunan), bebet (silsilah) serta hal-hal lain yang dianggap baik dari calon menantunya benar-benar mendapat perhatian. Namun demikian, sekarang ini yang lebih dipentingkan terutama adalah mengenai diri si calon menantu itu sendiri, apakah ia orang baik-baik, keturunan orang yang jelas dan baik, dan apakah ia sudah bekerja bagi calon pengantin prianya.
Sebelum acara lamaran ada suatu tahap yang disebut nontoni, nontoni adalah upacara untuk melihat calon pasangan yang akan dikawininya. Dimasa lalu orang yang akan nikah belum tentu kenal terhadap orang yang akan dinikahinya, bahkan terkadang belum pernah melihatnya, meskipun ada kemungkinan juga mereka sudah tahu dan mengenal atau pernah melihatnya.
Agar ada gambaran siapa jodohnya nanti maka diadakan tata cara nontoni. Biasanya tata cara ini diprakarsai pihak pria. Setelah orang tua si perjaka yang akan diperjodohkan telah mengirimkan penyelidikannya tentang keadaan si gadis yang akan diambil menantu. Penyelidikan itu dinamakan dom sumuruping banyu atau penyelidikan secara rahasia.
Setelah hasil nontoni ini memuaskan, dan siperjaka sanggup menerima pilihan orang tuanya, maka diadakan musyawarah diantara orang tua / pinisepuh si perjaka untuk menentukan tata cara lamaran. Jika kedua belah pihak telah saling menyetujui, maka mulailah pihak orang tua pria mengajukan lamaran kepada calon besannya. Kemudian sesudah itu mereka mengadakan perundingan tentang penentuan hari pernikahan. Penetapan tanggal, bulan dan tahun, biasanya mereka hitung dengan melihat pedoman-pedoman pada buku primbon yang ada ataupun bertanya kepada orang yang ahli dalam hitungan Jawa. Disamping itu orang Jawa khususnya Yogyakarta juga mempunyai syarat-syarat yang tidak boleh dilanggar, misalnya hari pasaran, dari hari pernikahan ini tidak boleh sama dengan hari pasaran meninggalnya orang tua, nenek ataupun salah seorang dari keluarga si calon pengantin. Setelah ada kesepakatan mengenai hari, tanggal, bulan dan tahun maka mulailah diadakan segala macam persiapan yang berhubungan dengan upacara tersebut sebaik-baiknya, karena yang akan menyelenggarakan pesta atau upacara pernikahan adat Yogyakarta, biasanya sedapat mungkin ingin melaksanakan segala sesuatunya secara lengkap sesuai dengan tata cara dan urutan ataupun hal-hal lain sebagaimana mestinya. Menurut adat Jawa Gaya Yogyakarta , bentuk rangkaian tata cara dalam pelaksanaan upacara pernikahan khususnya yang berhubungan dengan pemakaian batik tradisional sebagai salah satu alat perlengkapannya menurut A. N Suyanto dalam Sejarah Batik Yogyakarta (2002) adalah sebagai berikut:
a. Tarub
Istilah tarub sebenarnya bukan merupakan hal yang baru bagi kita khususnya bagi penduduk Yogyakarta. Adapun tarub itu tidak lain adalah hiasan dari janur kuning (daun kelapa yang masih muda) yang ditempelkan pada tepi tratag (= tratag tambahan yang terbuat dari anyaman daun kelapa yang masih hijau (bleketepe)).
Andaikata rumah tempat keluarga yang mempunyai hajat tersebut cukup memungkinkan untuk menampung para tamu, maka tratag dapat dibuat sepantasnya saja, karena hal ini sudah menjadi tradisi ataupun syarat yang tidak boleh terlupakan.
Menurut naluri bagi keluarga yang mempunyai suatu hajat, pemasangan tarub ini dilaksanakan menurut saat atau perhitungan waktu. Demikian juga dalam hajat pernikahan pemasangan tratag beserta tarubnya dilaksanakan menurut saat pula atau bersamaan dengan memandikan calon pengantin, dalam bahasa Jawa lazim disebut Siraman, yaitu sehari sebelum pernikahan dilaksanakan.
Pada saat upacara tarub, orang tua pengantin wanita memakai kain batik motif cakar ayam, bapak memakai sabuk sindur, dan Ibu mengenakan kemben sindur.
b. Siraman
Secara harafiah kata siraman artinya adalah cara atau hal mandi, yang berasal dari kata siram. Upacara ini sering disebut upacara nyirami, yang artinya memandikan, yaitu memandikan calon pengantin dengan maksud disucikan. Acara ini dilaksanakan sehari sebelum acara pernikahan, dan biasanya dilakukan oleh beberapa orang wanita yang sudah tua dan telah banyak pengalaman hidup, sehingga diharapkan dapat memberikan tuah dan doa restu kepada para calon pengantin.
Pada waktu disirami pengantin memakai kain batik yang motifnya bebas. Pada saat upacara pengantin memakai kain mori sebagai sebagai telesan, setelah selesai siraman mempelai wanita keluar dari ruang mandi memakai kain dengan motif grompol. Pada saat upacara siraman, ibu dari mempelai wanita memakai kain batik yang bermotif cakar, yang mengandung makna agar calon pengantin dapat mencari nafkah atau rejeki dengan baik untuk mencukupi kebutuhan keluarganya kelak. Setelah upacara siraman selesai, mempelai wanita keluar dari ruang mandi untuk kemudian dirias. Menjelang dirias mempelai wanita diberi pakaian dengan menggunakan kain bermotif truntum, pada saat yang sama tidak diperbolehkan memakai perhiasan sampai dengan upacara midodareni selesai. Pada saat dirias calon mempelai wanita duduk di atas tikar yang disebut klasa bangka ialah tikar daun pandan yang anyamannya kasar, yang di dalamnya kemudian diisi dengan berbagai dedaunan dan berbagai macam kain batik. Adapun kain-kain batik tersebut antara lain adalah kain bango tulak, gadhung mlathi, sindur dan lain-lain, yang kemudian ditutup dengan kain yang disebut kain mancawarna. Menurut kepercayaan orang Jawa khususnya Yogyakarta, kain mancawarna ini melambangkan arah mata angin, yaitu timur dilambangkan dengan warna putih dengan dewanya Maheswara; selatan dilambangkan dengan warna merah dengan dewanya adalah Sang Hyang Brahma; barat dengan warna kuning dengan dewanya yaitu Maha Dewa atau Batara Kala; dan sebelah utara dilambangkan warna hitam dengan dewanya adalah Batara Wisnu; sedangkan di tengah- tengah sebagai pusat dari empat penjuru mata angin tersebut adalah Dewa Siwa. Jadi dengan demikian mempelai yang sedang dirias itu duduk di tengah atau di pusat dan menjadi pusat perhatian, dengan harapan semoga segala kebaikan memusat pada mempelai.
c. Midodareni
Acara ini dilakukan pada malam hari setelah acara siraman. Kata midodareni berasal dari kata widodari yang artinya bidadari. Menurut kepercayaan orang Jawa khususnya Yogyakarta, pada malam midodareni para bidadari turun dari kahyangan atas perintah Batara Guru (Batara Siwa) untuk merias pengantin wanita agar cantik jelita laksana Dewi Sembadra, sedang pengantin prianya seperti Arjuna. Oleh sebab itulah baik pengantin pria maupun wanita dianjurkan untuk berjaga-jaga dan tidak tidur setidak-tidaknya sampai pukul 12 malam.
Pada malam midodareni, calon pengantin mengenakan kain batik parang-kusumo, yang dianggap sebagai bunga di tengah-tengah para tamu atau kerabatnya. Di samping itu juga sering digunakan kain batik parang gondo-suli. Kata gondo berarti bau, sedang suli adalah bunga, dengan demikian kedua pasangan pengantin yang mengenakan kain tersebut diharapkan agar kelak dikemudian hari dapat menjadi orang yang sejahtera dan selalu sukses.
d. Akad Nikah
Acara ini merupakan acara puncak dan yang paling dinanti-nanti, karena akad nikah merupakan inti dari semua rangkaian upacara pernikahan tersebut. Upacara ini biasanya diselenggarakan pada pagi hari sesudah malam midodareni.
Umumnya akad nikah dilakukan berdasarkan agama atau kepercayaannya masing-masing. Untuk orang Jawa khususnya Yogyakarta yang beragama Islam, akad nikah dilakukan dihadapan penghulu, atau naib, yang dapat dilangsungkan di masjid ataupun rumah kediaman mempelai wanita. Antara mempelai pria dan wanita, acara ini dilangsungkan pada saat yang sama hanya saja di ruangan yang berbeda. Pada saat upacara ijab kabul, pengantin pria duduk diatas tikar (Jawa: klasa bangka) yang diisi dengan bermacam-macam daun yang kemudian ditutup dengan mori (kain yang berwarna putih) yang melambangkan sinar positif atau hidup.